Media Online Terkini

Senin, 16 November 2015

Larang Pemakaman di Halaman Rumah postheadericon

Diposting oleh Unknown | Pada 18.32

.
.
Wali Kota Kupang Jonas Salean meminta para pemimpin 51 kelurahan di daerah itu bersikap tegas melarang warga memakamkan anggota keluarganya di halaman rumah. Sudah menjadi tradisi warga di Kupang, Nusa Tenggara Timur, memakamkan anggota keluarganya di halaman rumah. Pemerintah daerah ingin mengubah kebiasaan itu. dapatkan kumpulan DP BBM TERBARU, klik disini
www.inoaGroup.com

Peristiwa

"Larang Pemakaman di Halaman Rumah"

  Oleh : Soli InoaGroup.com

Pemda setempat berharap warga yang meninggal dimakamkan di tempat pemakaman umum. Oleh karena itu, dikeluarkan larangan memakamkan orang meninggal di halaman rumah.Tentunya, perubahan itu butuh proses. Akibatnya, larangan ini belum berjalan maksimal. Pemakaman di halaman rumah sudah menjadi tradisi bagi sebagian warga Kupang dan Nusa Tenggara Timur. Namun, kata dia, tradisi itu menimbulkan ketidak nyamanan.
"Kalau lurah yang tidak bekerja secara maksimal, akan saya pecat dan ganti dengan yang baru. Saya minta agar para lurah bisa menghadiri warga yang anggota keluarganya meninggal dan dapat langsung memantau serta memberitahukan soal larangan ini," tegasnya.


Masalah yang terkadang menjadi kendala dari larangan tersebut, menurut Jonas, dikarenakan alasan dari warga yang anggota keluarganya yang meninggal bahwa itu merupakan wasiat dari orang yang telah meninggal."Ini yang menjadi kendala kita, oleh karena itu, secara perlahan-lahan kita berusaha untuk menyosialisasikan larangan ini," ujarnya.

Baca Juga Artikel Lainnya :

.
.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;