.
Wali Kota Kupang Jonas Salean meminta para pemimpin 51 kelurahan di daerah itu bersikap tegas melarang warga memakamkan anggota keluarganya di halaman rumah. Sudah menjadi tradisi warga di Kupang, Nusa Tenggara Timur, memakamkan anggota keluarganya di halaman rumah. Pemerintah daerah ingin mengubah kebiasaan itu. dapatkan kumpulan DP BBM TERBARU, klik disini
Pemda setempat berharap warga yang meninggal dimakamkan di tempat pemakaman umum. Oleh karena itu, dikeluarkan larangan memakamkan orang meninggal di halaman rumah.Tentunya, perubahan itu butuh proses. Akibatnya, larangan ini belum berjalan maksimal. Pemakaman di halaman rumah sudah menjadi tradisi bagi sebagian warga Kupang dan Nusa Tenggara Timur. Namun, kata dia, tradisi itu menimbulkan ketidak nyamanan.
Masalah yang terkadang menjadi kendala dari larangan tersebut, menurut Jonas, dikarenakan alasan dari warga yang anggota keluarganya yang meninggal bahwa itu merupakan wasiat dari orang yang telah meninggal."Ini yang menjadi kendala kita, oleh karena itu, secara perlahan-lahan kita berusaha untuk menyosialisasikan larangan ini," ujarnya.






0 komentar:
Posting Komentar